KURIKULUM KTSP DAN KURIKULUM 2013
A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan
program pendidikan yang diberikan oleh sutau lembaga penyelenggara pendidikan
yang bersisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran
dalam satu periode jenjang penidikan dalam jurnal Sumarsih (sumarsih@uny.ac.id).
Sedangkan kurikulum dalam blog Haryanto (Feri.blogs.uny.ac.id) adalah
seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan
dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan. Jadi dapat disimpulkan bahwa
kurikulum merupakan suatu acuan pendidikan yang didalamnya terdapat
perangkat-perangkat mata pelajaran agar tercapainya tujuan pendidikan yang
ingin dicapai.
Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, untuk memenuhi amanat yang tertuang dalam landasan
tersebut maka disusunlah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan
kurikulum 2013 (K13).
B.
Landasan
Penyusunan KTSP dan K13
1. Landasan
Penyusunan KTSP
Dalam
penyusunannya, KTSP terkait dengan UU, PP, dan peraturan Menteri. Undang-undang
RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Muslich (2012:1)
meliputi pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat
(1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37
ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2). Sedangkan dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6
ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat
(1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4);
Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat
(1), (2), (3), (4), (5); Pasal 1 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2),
(3); Pasal 20.
2. Landasan
K13
Landasan Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi 3 hal yaitu
secara Filosofis, Yuridis, dan Konseptual dalam wordpress (https://krnsnz.wordpress.com/2016/04/07/kurikulum-2013-kurtilas/) sebagai berikut:
a.
Landasan
Filosofis : Landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan,
landasan yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan.
landasan filosofi adalah landasan yang berdasarkan filsafat sesuai dengan
sifatnya maka landasan filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan
konseptual yang menghasilkan konsepsi mengenai kehidupan dan dunia
b.
Filosofis
pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
c.
Filosofi
pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peserta didik, dan masyarakat.
d.
Landasan
Yuridis : Landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan mengenai
hak-hak yang penting seperti komponen struktur, kurikulum, pengelolaan,
pengawasan dan ketenangan pendidikan yang mencakup :
e.
RPJMM
2010-2014 Sektor pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran dan
penataan kurikulum.
f.
PP
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
g.
Undang-undang
No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
h.
PP
No 23 tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
i.
Permendikbud
No 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
j.
Permendikbud
No 64 tahun 2013 tentang Standar Isi
k.
Permendikbud
No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
l.
Permendikbud
No 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
m.
Permendikbud
No 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SD
n.
Permendikbud
No 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMP
o.
Permendikbud
No 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMA
p.
Permendikbud
No 70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMK
q.
Permendikbud
No 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran Layak
r.
INPRES
Nomor 1 Tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan
Nasional, Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan
nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
s.
Landasan
Konseptual yang mencakup :
1)
Relevansi
pendidikan (link and match)
2) Kurikulum berbasis kompetensi, dan
karakter.
3) Pembelajaran kontekstual (contextual
teaching and learning)
4) Pembelajaran aktif (Student active
learning)
5) Penilaian yang valid, utuh, dan
menyeluruh.
C.
Pengertian
KTSP dan K13
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun
dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah. KTSP merupakan
kurikulum suatu penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK). Penyusunan KTSP pada
setiap tingkat satuan pendidikan dipercayakan hamper senada dengan prinsip
implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut dengan Kurikulum Berbasis
Sekolah (KBS). Dalam Muslich (2012:10)
prinsip pengelolaan KBS mengacu pada “kesatuan dalam kebijaksanaan dan
keberagaman dalam pelaksanaan”. Yang dimaksud dengan “kesatuan dalam
kebijaksanaan” ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat dokumen
KBK yang “sama” dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan
“keberagaman dalam pelaksanaan” ditandai dengan keberagaman silabus yang akan
dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahya.
Dapat disimpulkan dari ulasan diatas bahwa KTSP
merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004 (KBK). Dengan KTSP, tingkat satuan
pendidikan dapat mengembangkan, meningkatkan, dan mengelola kurikulum yang
lebih baik.
Adapun definisi kurikulum 2013 adalah kurikulum yang
berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum
yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum 2006 atau KTSP
dalam (Wikipedia.org/wiki/kurikulum_2013). Sedangkan dalam (Jejak
pendidikan.com) kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang
dirancang untuk mengantisipasi kebutuhan kompetensi abad 21. Kurikulum 2013
mempunyai tujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik
melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima
materi pelajaran.
D.
Prinsip
KTSP dan K13
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip
berikut dalam Muslich (2012:11), yaitu:
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam
dan terpadu.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6. Belajar
sepanjang hayat.
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
Sedangkan K13 dikembangkan berdasarkan 14 prinsip
dalam Daryanto (2014:16-19), yaitu:
1. Dari
siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu, maksudnya adalah guru
membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomen atau fakta sehingga
siswa merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan.
2. Dari
guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber,
pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dimana, siswa tidak hanya belajar dari
guru melainkan juga siswa diberikan peluang untuk mencari pembelajaran dikoran,
internet, majalah dan referensi lainnya terkait mata pelajaran.
3. Dari
pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan
ilmiah; ini membuat guru untuk kreatif dalam proses belajar mengajar. Dimana guru
tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis melainkan dapat diperluas
dengan disain program dan mindmaping.
4. Dari
pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
pembelajaran hasil belajar tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari
aktivitas dalam proses belajar yang dikembangkan.
5. Dari
pembelajaran persial menuju pembelajaran terpadu. Mata pelajaran dalam
pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem terpadu.
6. Dari
pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban
yang kebenarannya multi dimensi.
7. Dari
pembeajaran vebralisme menuju keterampilan aplikatif.
8. Peningkatan
dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills).
9. Pembelajran
yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar
sepanjang hayat.
10. Pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan, mengembangkan kemauan
dan mengembankan kreativitas.
11. Pembelajaran
berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
12. Pembelajaran
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa sajaadalah siswa, dan di
mana saja adalah kelas. Maksudnya bahwa proses belajar mengajar tidak dibatasi
oleh dinding ruang kelas.
13. Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran.
14. Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang siswa, cita-cita, latar belakang
keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara
berpikir dan keyakinan siswa berbeda-beda.
Referensi:
Muslich, Masnur. 2012. KTSP (Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta:Bumi Aksara.
Daryanto. 2014. Pendekatan Pembelajaran Saintifik
Kurikulum 2013. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar