Kamis, 15 Februari 2018

Kurikulum KTSP dan K13


KURIKULUM KTSP DAN KURIKULUM 2013
A.    Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh sutau lembaga penyelenggara pendidikan yang bersisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang penidikan dalam jurnal Sumarsih (sumarsih@uny.ac.id). Sedangkan kurikulum dalam blog Haryanto (Feri.blogs.uny.ac.id) adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan. Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan suatu acuan pendidikan yang didalamnya terdapat perangkat-perangkat mata pelajaran agar tercapainya tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, untuk memenuhi amanat yang tertuang dalam landasan tersebut maka disusunlah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan kurikulum 2013 (K13).
B.     Landasan Penyusunan KTSP dan K13
1.      Landasan Penyusunan KTSP
Dalam penyusunannya, KTSP terkait dengan UU, PP, dan peraturan Menteri. Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Muslich (2012:1) meliputi pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2). Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 1 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3);  Pasal 20.
2.      Landasan K13
Landasan Pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi 3 hal yaitu secara Filosofis, Yuridis, dan Konseptual  dalam wordpress (https://krnsnz.wordpress.com/2016/04/07/kurikulum-2013-kurtilas/) sebagai berikut:
a.       Landasan Filosofis : Landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, landasan yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan. landasan filosofi adalah landasan yang berdasarkan filsafat sesuai dengan sifatnya maka landasan filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan konseptual yang menghasilkan konsepsi mengenai kehidupan dan dunia
b.      Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan.
c.       Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat.
d.      Landasan Yuridis : Landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan mengenai hak-hak yang penting seperti komponen struktur, kurikulum, pengelolaan, pengawasan dan ketenangan pendidikan yang mencakup :
e.       RPJMM 2010-2014 Sektor pendidikan, tentang perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum.
f.       PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
g.      Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
h.      PP No 23 tahun 2013 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
i.        Permendikbud No 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
j.        Permendikbud No 64 tahun 2013 tentang Standar Isi
k.      Permendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
l.        Permendikbud No 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
m.    Permendikbud No 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SD
n.      Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMP
o.      Permendikbud No 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMA
p.      Permendikbud No 70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMK
q.      Permendikbud No 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran Layak
r.        INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan Nasional, Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
s.       Landasan Konseptual yang mencakup :
1)      Relevansi pendidikan (link and match)
2)      Kurikulum berbasis kompetensi, dan karakter.
3)      Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning)
4)      Pembelajaran aktif (Student active learning)
5)      Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh.
C.    Pengertian KTSP dan K13
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah. KTSP merupakan kurikulum suatu penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK). Penyusunan KTSP pada setiap tingkat satuan pendidikan dipercayakan hamper senada dengan prinsip implementasi KBK (Kurikulum 2004) yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS).  Dalam Muslich (2012:10) prinsip pengelolaan KBS mengacu pada “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”. Yang dimaksud dengan “kesatuan dalam kebijaksanaan” ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat dokumen KBK yang “sama” dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan “keberagaman dalam pelaksanaan” ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahya.
Dapat disimpulkan dari ulasan diatas bahwa KTSP merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004 (KBK). Dengan KTSP, tingkat satuan pendidikan dapat mengembangkan, meningkatkan, dan mengelola kurikulum yang lebih baik.
Adapun definisi kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum 2006 atau KTSP dalam (Wikipedia.org/wiki/kurikulum_2013). Sedangkan dalam (Jejak pendidikan.com) kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang dirancang untuk mengantisipasi kebutuhan kompetensi abad 21. Kurikulum 2013 mempunyai tujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pelajaran.
D.    Prinsip KTSP dan K13
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut dalam Muslich (2012:11), yaitu:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional  dan kepentingan daerah.
Sedangkan K13 dikembangkan berdasarkan 14 prinsip dalam Daryanto (2014:16-19), yaitu:
1.  Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu, maksudnya adalah guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomen atau fakta sehingga siswa merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan.
2.   Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber, pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dimana, siswa tidak hanya belajar dari guru melainkan juga siswa diberikan peluang untuk mencari pembelajaran dikoran, internet, majalah dan referensi lainnya terkait mata pelajaran.
3.   Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; ini membuat guru untuk kreatif dalam proses belajar mengajar. Dimana guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis melainkan dapat diperluas dengan disain program dan mindmaping.
4.      Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; pembelajaran hasil belajar tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar yang dikembangkan.
5.      Dari pembelajaran persial menuju pembelajaran terpadu. Mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem terpadu.
6.      Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
7.      Dari pembeajaran vebralisme menuju keterampilan aplikatif.
8.      Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills).
9.      Pembelajran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
10.  Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan, mengembangkan kemauan dan mengembankan kreativitas.
11.  Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
12.  Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa sajaadalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. Maksudnya bahwa proses belajar mengajar tidak dibatasi oleh dinding ruang kelas.
13.  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
14.  Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang siswa, cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir dan keyakinan siswa berbeda-beda.


Referensi:
Muslich, Masnur. 2012. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta:Bumi Aksara.
Daryanto. 2014. Pendekatan Pembelajaran Saintifik Kurikulum 2013. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar